Hakim mempertimbangkan pengabdian Sudrajad sejak menjadi pegawai negeri sipil (PNS) hingga Hakim Agung di MA
Sudrajad disebut menerima suap sebesar 80 ribu dolar Singapura menyangkut kasus dugaan suap itu
Sudrajad Dimyati dituntut membayar uang pengganti sebesar S$ 80.000 sesuai dengan nilai suap yang diterima
Sudrajad Dimyati disebut menerima suap itu bersama dengan Panitera Pengganti Elly Tri Pangestuti (ETP), dan dua Kepaniteraan Mahkamah Agung, yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH)
Upaya penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati
Patuhi Undang-undang, MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Setelah Tersangka, Kini Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tahanan KPK
Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka, MA Siap Dipanggil KPK
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Suap Perkara